Minggu, 03 September 2017

TERMINIX wa 0812-1111-5422 / )


No. Ref    : 226/AHS/IPM/TMX-CKR/VII/10

Hal            :  Proposal Perkenalan dan kerjasama

Kepada Yth 

Bapak / Ibu



Dengan Hormat,

Salam Hangat dari Terminix International Indonesia wa 0812-1111-5422

TERMINIX INTERNATIONAL INDONESIA adalah salah satu perusahaan pengendalian hama terbesar di dunia. Melalui surat ini kami bermaksud memperkenalkan diri dan menawarkan suatu pelayanan berkualitas dan memberikan anda performa, nilai dan kepuasan yang selama ini dialami oleh pelanggan Terminix lainnya.

Terdapat hal-hal penting dalam mencapai keberhasilan pengendalian hama, yaitu :
  1. Kualitas
Kualitas dari pelaksanaan pengendalian hama (SDM, peralatan & bahan)
  1. Program Spesifik
Program spesifik untuk setiap pelanggan sesuai dengan karakter bisnisnya
  1. Kerjasama
Kerjasama dan dukungan dari pelanggan dalam hal sanitasi & kebersihan

Jika bapak setuju akan 3 hal diatas, maka kami mohon untuk dapat diberikan kesempatan melakukan presentasi, inspeksi dan pengajuan proposal penawaran.

Kami akan menghubungi bapak dalam beberapa hari lagi, untuk mengkonfirmasikan waktu yang tepat untuk bertemu. Terlampir dokumen pendukung yang berisi detail informasi bagi bapak (Company Profile, Costumer list dan Brosur).

Silahkan pelajari proposal ini, kami  dengan senang hati membantu apabila masih ada hal-hal yang kurang jelas bisa menghubungi Terminix Cikarang di (021) 8990846 atau Andri 
0812-1111-5422 wa
)
 
Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terimakasih.
         
Hormat Kami,                                                                                                                              


ANDRI                                                                                        
Pest  Consultant                                                                                            


               

SINGKAT



Berdiri sejak 1927 di Amerika Serikat, Terminix adalah pelopor usaha pengendalian rayap di dunia. Terminix memperluas cakupan jasanya ke pengendalian tikus & serangga pada 1969 dan kemudian tumbuh menjadi salah satu perusahaan pengendali hama & rayap terbesar didunia, dengan lebih dari 4,1 juta pelanggan di 14 negara.


Pada tahun 1995, PT. Agricon sebagai salah satu perusahaan agrochemical terbesar di Indonesia membeli waralaba Terminix. Kemudian pada Desember 2002, berdirilah PT. Agricon Putra Citra Optima sebagai pemegang lisensi Terminix di Indonesia. Hingga kini, Terminix dengan 13 cabangnya telah melayani ribuan pelanggan di 12 kota besar Indonesia yakni Jakarta (2 cabang), Tangerang, Bogor, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, Medan, Lampung, Pekanbaru, Semarang dan Papua – Timika.

 

CAKUPAN & JENIS PELAYANAN

Cakupan pelayanan Terminix International Indonesia meliputi area :
                                         
Hunian/Perumahan
Meliputi rumah tinggal, villa & unit apartemen.

Komersial
Meliputi  hotel, gedung, apartemen, perkantoran, restaurant, supermarket, sarana pendidikan, sarana kesehatan dll.
 

Industri
Meliputi gudang, kontainer, pabrik pengolahan makanan & non makanan dll.


Jenis pelayanan Terminix International Indonesia sebagai berikut :

·    Integrated Insect Management
    Pengendalian secara terpadu pada serangga meliputi serangga terbang (lalat, nyamuk dll) dan serangga merayap (kecoa, semut, , laba-laba dll).
·    Integrated Rodent Management
    Pengendalian secara terpadu pada tikus meliputi tikus got, tikus atap & tikus rumah.
·    Integrated Pest Management
    Pengendalian secara terpadu pada tikus & serangga.
·    Integrated Termite Management
    Pengendalian rayap secara terpadu, berupa :
            Chemical Barrier System (CBS)
            Pengendalian rayap dengan sistem injeksi & penyemprotan untuk bangunan yang belum jadi (pre-construction) dan yang sudah jadi (post-construction)
            Termite Baiting System (TBS)
Pengendalian rayap dengan sistem pengumpanan yang dapat menuntaskan seluruh koloni rayap di bawah tanah.
·    Fumigasi
    Pengendalian hama (umumnya hama gudang & rayap kayu) dengan menggunakan gas fumigant.
·    Pengendalian burung & kelelawar
    Pengendalian hama kelelawar & burung secara mekanik ataupun chemical.


INTEGRATED PEST MANAGEMENT


Merupakan metode pengendalian hama terpadu yang terbukti sangat efektif, efisien sekaligus kompetitif.

Metode                    :     Integrated Pest Management
a.   Initial Treatment (bulan I)
b.   Regular Treatment (bulan II - XII)
Masa kontrak           :     min. 1 tahun
      Cakupan hama         :     a. Tikus ( Semua Jenis Tikus )
                                                b.         Serangga merayap (semua jenis kecoa, semut, laba-laba, lipan dll)
                                                c.  Serangga terbang (lalat, nyamuk dll.),
                                               
                                                











PROSEDUR PEKERJAAN

Prosedur pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a.    Initial Treatment
Pengendalian hama secara menyeluruh dengan tujuan untuk mengeliminasi populasi hama yang ada. Initial Treatment akan disertai juga dengan saran & rekomendasi tentang perbaikan sanitasi, penutupan akses masuk hama, pemindahan sarang dan saran lainnya guna mendukung keberhasilan pengendalian.

b.    Regular Treatment
Pengendalian hama dengan metode “Inspected-Treated” dengan tujuan untuk mengeliminasi re-infestasi hama yang berasal dari lingkungan sekitar. Dengan regular treatment ini diharapkan pertumbuhan populasi hama baru dapat dihentikan sejak dini. Regular Treatment akan disertai juga dengan saran & rekomendasi tentang perbaikan sanitasi dll yang ditemukan saat inspeksi dan monitoring rutin.

Untuk pengendalian tikus, dilakukan pengendalian terpadu dengan metode “3 Rings Monitoring System” yaitu :

a.    Ring I pada sekeliling pagar (sisi dalam) bangunan, bertujuan untuk memonitor, mencegah masuknya tikus dari lingkungan sekitar ke halaman & mengeliminasinya.

b.    Ring II pada sekeliling dinding (sisi luar) bangunan, bertujuan untuk memonitor, mencegah masuknya tikus dari halaman ke dalam bangunan & mengeliminasinya.

c.     Ring III pada sekeliling dinding ruang dalam bangunan, bertujuan untuk memonitor sekaligus mengeliminasi tikus yang ada di dalam bangunan


LAPORAN & EVALUASI PROGRAM

Standar pelaporan Terminix untuk customer kontrak 1 tahun dengan frekuensi kedatangan Monthly, Semi Monthly, Weekly & Bimonthly adalah sebagai berikut :

1.    Service Ticket
      Berupa laporan inspeksi dan pekerjaan pada saat pelaksanaan treatment yang berisikan Data Customer, Nama Teknisi & Supervisor Terminix, Lokasi Pekerjaan. Hasil Inspeksi dan Perlakuan. Pestisida yang digunakan beserta alat dan jumlahnya yang dilengkapi dengan tanda tangan pelanggan & Instruksi khusus (contoh terlampir).

2.    Checklist
      Terdiri dari Form Inspeksi Glue dan Bait Station sesuai dengan penempatan yang telah di instalasi oleh Teknisi Terminix pada saat Initial Treatment   dilengkapi dengan data Hasil Inspeksi dan Jumlah Temuan Hama serta Form Inspeksi pekerjaan Insect Control setiap area yang telah di treatment dilengkapi dengan jenis perlakuan dan alat yang digunakan (Draft Terlampir)

3.    Monthly Report
      Berupa laporan bulanan yang berisikan data mengenai Lokasi Perusahaan, Masa Kontrak, Pelaksanaan, Lingkup Pekerjaan, Permasalahan, Tabel Temuan Hama & Bangkai Tikus, Peralatan & Bahan Kimia serta Kesimpulan dan Saran       (Draft Terlampir).

4.    Laporan Penanganan Keluhan Pelanggan
      Form berikut digunakan untuk mencatat semua keluhan pelanggan pada masa kontrak dilengkapi dengan lokasi dan permasalahan hama yang timbul, faktor pendukung adanya hama, saran & rekomendasi serta tindakan penanganan yang dilakukan (Contoh Terlampir).

5.    Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan
      Dibuat sebagai tanda penyelesaian pekerjaan pada bulan berjalan yang     berisikan tentang waktu pelaksanaan (sesuai dengan schedule yang telah disepakati), lokasi pekerjaan dilengkapi dengan tanda tangan perwakilan dari Terminix dan Customer (Draft Terlampir).

6.    Schedule Tahunan
      Berisikan jadwal pekerjaan perbulan sesuai dengan jumlah kunjungan selama masa kontrak satu tahun (contoh terlampir)

Standar pelaporan Terminix untuk Costumer kontrak 1 tahun dengan System Stanby adalah sebagai berikut:

Semua pelaporan diatas juga diaplikasikan untuk customer dengan sistem stanby. Hanya saja checklist yang digunakan sedikit berbeda yaitu berupa DAILY OPERATION CHECKLIST yang akan diisi dan dilaporkan ke pihak costumer setiap hari pada saat absen sebelum jam pulang yang telah disepakati sesuai kontrak (Contoh Terlampir).


GARANSI

Mengingat adanya sifat & perilaku khusus dari berbagai jenis hama yang ada, maka perlu adanya suatu garansi yang diberikan Terminix kepada pelanggannya sebagai berikut :

a.    Untuk kecoa, semut, laba-laba & lipan – Terminix akan berusaha mengeliminasi populasinya pada setiap kunjungan, dan apabila masih terdapat masalah selama masa kontrak, Terminix akan melakukan kunjungan tambahan TANPA DIKENAKAN BIAYA TAMBAHAN.

b.    Untuk serangga terbang (nyamuk & lalat) – Terminix akan berusaha mengeliminasi populasinya pada setiap kunjungan, akan tetapi mengingat daya jelajah dan mudahnya hama ini mere-infestasi ke dalam bangunan, Terminix TIDAK dapat memberikan kunjungan tambahan tanpa dikenakan biaya tambahan. Terminix akan merekomendasikan instalasi alat pembasmi serangga seperti fly catcher, black hole dll sebagai penambahan dengan sistem beli/sewa.





INTEGRATED TERMITE CONTROL
TERMINIX INTERNATIONAL INDONESIA
PT. AGRICON PUTRA CITRA OPTIMA

I.    SISTEM SEMPROT & INJEKSI

Metode                    :     Chemical Barrier System (CBS)
a.     Untuk bangunan yang belum dibangun (Pre-Construction Building)
b.     Untuk bangunan yang sudah dibangun (Post-Construction Building)
Cakupan hama         :    Semua Jenis Rayap Tanah (Subterranean Termites)

PROSEDUR PEKERJAAN

Prosedur pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Pre- Construction

a.     Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
                  i.    Dilakukan penyemprotan ke dalam galian pondasi dan dinding pondasi sebanyak + 5 liter/m2.
                 ii.    Dilakukan penyemprotan pada tanah urug setelah pondasi terpasang secara bertahap hingga seluruh pondasi tertutup oleh tanah urug.
 











b.     Soil Treatment (Lantai tanah)
      Ditujukan untuk melindungi seluruh lantai bangunan dari kemungkinan naiknya rayap ke atas di kemudian hari.
      Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i.    Penyemprotan dilakukan setelah proses urugan tanah selesai dan diratakan untuk membuat lantai kerja. Penyemprotan juga bisa dilakukan saat tanah urug sudah ditimbun dengan pasir lantai kerja.
ii.    Dilakukan penyemprotan pada lapisan teratas tanah urug pada lantai bangunan sebanyak + 2,5 liter/m2. 

 









c.     Wood Treatment (Kayu)
      Ditujukan untuk melapisi kayu dengan termitisida sebelum di-finishing untuk mencegah adanya serangan di kemudian hari.
      Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
 i. Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kusen kayu bangunan sesuai tahapan pembangunan.
ii.  Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kayu struktur atap sebelum dipasang dengan tujuan agar pelaburan/penyemprotan dapat lebih menyeluruh.

Spesifikasi pengendalian, area & hama sasaran  & alat yang akan digunakan sebagai berikut:
Jenis pengendalian
Area sasaran
Hama sasaran
Alat
CBS – Pre Construction
Area pondasi, lapisan teratas tanah urug bangunan & seluruh material  kayu
Subterranean Termite
Drum, Power Sprayer, Injector & Hand Sprayer

Alternatif termitisida yang akan digunakan :
Nama Dagang
Nama Bahan Aktif
No. Izin Komisi Pestisida
Konsentrasi
ml/ltr
Dosis
ltr/m
Hama Sasaran

Leman 100 EC

Cypermetrin 100 g/l
RI 1767/11-2002/T
1 : 80
5
Subterranean Termite
Premise 200 SL
Imidaklopid 200 g/l
RI 1160/6-2002/T
1 : 400
5
Subteranaen Termite
Prevail 100 EC
Cypermetrin 100 g/l
RI 52315/11-2002/T
1 : 80
5
Subterranean Termite
Option 50 SL
Imidaklopid 200 g/l
RI 138261/8-2006/T
1 : 100
5
Subteranaen Termite

Adapun kelebihan dari bahan aktif Imidakloprid dan Cypermetrin tersebut adalah :
1. Imidakloprid ( Premise )
ü  Cocok untuk kondisi bangunan yang belum berdiri ( Pree construction ) & bangunan yang sudah berdiri ( Post construction )
ü  Bisa Mengendalikan rayap yang sudah keball terhadap bahan aktif
ü  Mempunyai unsur solven yang bagus yaitu; bahan–bahan pencampurnya baik, jadi daya kerja racun terhadap rayap lebih cepat.
ü  Memberikan pengendalian diatas 5 tahun, atau lebih lama dari bahan aktif lain.
ü  Mempunyai daya bunuh yang kuat.
ü  Tidak tercuci atau terbawa kedalam lapisan tanah yang paling dalam.
ü  Mempunyai daya ikat terhadap tanah lebih kuat.


2.     Cypermetrin ( Leman )
ü  Mempunyai aksi ganda : mengendaliakan dan bersifat sebagai repelen/penolak rayap.
ü  Mempunyai formulasi yang telah disempurnakan sehingga mampu memberikan knockdown effect yang maksimal.
ü  Memberikan pengendalian yang sempurna selama 5 tahun untuk pra konstruksi.
ü  Terikat kuat dalam tanah sehingga tidak tercuci dan tidak mencemari tanah.
ü  Mempunyai tekanan uap yang rendah sehingga bahan aktifnya tidak terlepas ke udara.
ü  Relatif aman terhadap operator selama aplikasi.
ü  Memberikan pengendalian maksimal dan biaya optimal.

TUJUAN

Mengeleminasi keberadaan koloni rayap tanah di :
a. Bawah tanah sebelum menyerang bangunan
b. Dalam bangunan (untuk pelanggan yang bangunanya sudah terserang)

TANGGUNG JAWAB PENGGUNA JASA

Untuk memperoleh hasil pengendalian hama yang optimum, maka diperlukan kerjasama dari pihak pengguna jasa dalam hal :
a.     Menyediakan gambar kerja yang meliputi denah pondasi, dan letak pompa air tanah/sumur. 
b.  Mengurus perijinan untuk Terminix memasuki lokasi pembangunan dan menyediakan sumber air dan listrik di lokasi pembangunan.

2. Post-Construction

a.     Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
                                  i.    Dilakukan pengeboran lantai (diameter 8 mm) pada kedua sisi dari dinding pondasi setiap 30-40 cm.
                                 ii.    Larutan termitisida kemudian diinjeksikan ke tiap lubang (2 liter) sehingga membentuk ikatan lapisan penghalang di dalam tanah.
                                iii.    Dilakukan penutupan lubang dengan semen berwarna serupa dengan warna lantai
 










b.     Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan untuk mengeliminasi rayap yang sudah menyerang bangunan sekaligus melapisi kayu pengganti sebelum di-finishing, dengan termitisida untuk mencegah adanya serangan di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
                                  i.    Dilakukan pemeriksaan yang mendetail pada bangunan guna mengetahui titik serangan rayap.
                                 ii.    Dilakukan pelaburan/penyuntikan/penyemprotan termitisida pada kayu yang terserang.
                                iii.    Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada kayu pengganti sebelum di-finishing.

GARANSI

Garansi berupa garansi pekerjaan ulang tanpa biaya jika selama berlakunya masa garansi masih ditemukan adanya serangan rayap tanah (Subterranean Termite) di bangunan yang telah dilakukan pengendalian sebelumnya oleh Terminix. Terminix tidak menggaransi penggantian kerusakan bangunan dan barang. Garansi ini akan gugur jika terdapat penambahan bangunan dan/ material bangunan baru yang mengandung kayu tanpa dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak Terminix.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan DPP IPPHAMI (Ikatan Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia) tertanggal 1 Oktober 1997, maka jangka waktu pemberian garansi pengendalian rayap yang resmi di Indonesia untuk bangunan yang sudah jadi/yang sedang dibangun dengan kondisi lantai bangunan sudah ditutup semen, adalah selama 3 tahun terhitung semenjak pekerjaan pengendalian mulai dilaksanakan. Sedangkan untuk bangunan yang belum dibangun adalah 5 tahun terhitung semenjak pekerjaan pengendalian mulai dilaksanakan.

II. SISTEM PENGUMPANAN

Metode                     :    Termite Baiting System (TBS) dengan menggunakan metode pengumpanan Sentricon System.

Cakupan hama          :    Rayap Tanah (Subterranean Termite) jenis Coptotermes Sp.


SEJARAH SENTRICON

Sentricon System mulai dikembangkan di Amerika Serikat sejak tahun 1989. Dimulai dengan penelitian para entomologis dari Universitas Florida yang menyimpulkan bahwa bahan aktif hexaflumuron merupakan bahan terbaik untuk digunakan dalam teknik pengumpanan rayap.
Setelah melalui proses penelitian yang mendalam di tahun 1995 Sentricon System mulai dipasarkan kepada perusahaan-perusahaan pengendalian rayap di Amerika Serikat (salah satu yang terbesar adalah Terminix International Amerika Serikat), dan berkembang pesat hingga kini. Beberapa bangunan yang telah mempergunakan Sentricon System ini antara lain Statue of Liberty, The White House &  Independence Hall.

Di Indonesia, Sentricon System masuk sejak tahun 2000 dan hingga kini terbukti paling efektif untuk mengeliminasi rayap tanah jenis terganas di Indonesia yakni Coptotermes Sp. Terminix International Indonesia dengan bantuan penuh materi & bimbingan dari Terminix International Amerika Serikat kini sudah menjadi perusahaan pelaksana terbesar Sentricon System dengan pelanggan antara lain Apartment Casablanca, Apartemen Permata Hijau, Amanusa Resort Indonesia, CSIS, Rumah Sakit Awal Bross, Trakindo, Goodyear, Nestle dan ratusan bangunan komersial & residential lainnya.


PROSEDUR PEKERJAAN

a.     Installation
Dilakukan pemasangan seluruh sistem pengumpanan pada lokasi meliputi :
·         In-Ground Station
Stasiun umpan yang ditanam ke dalam tanah di sekeliling bangunan setiap ± 5 m. Stasiun umpan berisikan kayu umpan untuk memancing rayap yang sedang mencari makanan terus menerus selama 24 jam secara acak (foraging & random).
 













·         Above-Ground Station
Stasiun umpan yang dipasang langsung pada bangunan yang terserang. (hanya dipasang jika sudah ada serangan rayap aktif di bangunan). Berisikan langsung racun rayap berbentuk tissue yang disukai rayap.

 










b.     Monitoring
Dilakukan pemeriksaan rutin pada In-Ground Station tiap 2 minggu sekali. Jika ditemukan adanya serangan rayap aktif pada kayu umpan, maka kayu umpan diganti dengan recuit II.  Monitoring juga dilakukan pada Above-Ground Station untuk memastikan apakah umpan telah
termakan dan jumlah umpan masih mencukupi sampai monitoring selanjutnya. Pada saat melakukan monitoring, dilakukan pula inspeksi pada area disekitar station dan area kritikal lainnya untuk mengetahui adanya infestasi rayap baru. 

c.     Elimination
Dilakukan pemeriksaan rutin & penambahan tissue di dalam In-Ground & Above-Ground Station tiap 2 minggu sampai koloni rayap habis tereliminasi (umumnya 3-6 bulan).
 















d.     Monitoring Lanjutan
Setelah proses eliminasi koloni selesai, teknisi akan tetap melakukan monitoring pada Above-Ground Station dan mengganti Recruit II pada In-Ground Station dengan WMD / kayu umpan kembali. Pemeriksaan In Ground Station kembali dilakukan tiap 2 bulan sekali.

 











SPESIFIKASI PENGENDALIAN

Aplikasi & Peralatan yang digunakan :

APLIKASI PENGENDALIAN
AREA
SASARAN
HAMA
SASARAN
PERALATAN
Pengumpanan
Bangunan yang terserang, taman sekliling bangunan
Subterranean Termite
(Coptotermes Sp.)
Drilling Machine, Inground Station & Above Ground Station

Bahan yang akan digunakan :
NAMA DAGANG
BAHAN AKTIF
KLASIFIKASI / GOLONGAN
FUNGSI
HAMA SASARAN

Sentricon
Hexaflumuron
IGR
 (Insect Growth Regulator)
Menghambat proses ganti kulit rayap sehingga mengakibatkan kematian
Subterranean Termite – Coptotermes Sp.

GARANSI


Terminix menggaransi akan tereliminasinya koloni rayap tanah (Subterranean-Termite) jenis Coptotermes Sp.












FUMIGASI


Fumigasi adalah pengendalian hama dan rayap dengan jalan memasukkan atau melepaskan fumigan (pestisida) ke dalam ruangan tertutup atau kedap udara (tight gas) untuk beberapa waktu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat mematikan hama.

Fumigant adalah bahan kimia yang pada suhu dan tekanan tertentu dapat menjadi gas beracun bagi organisme pengganggu. Contoh : Methyl Bromida (CH3Br) dan Phospin (PH3).


Berdasarkan kebutuhan penanganannya, Terminix membagi Fumigasi atas 2 jenis :

> Fumigasi PERAWATAN
Dilakukan untuk mengendalikan hama bagi komoditas (produk) dalam penyimpanan (storage) maupun property (rumah, gedung dll.)

> Fumigasi TINDAKAN KARANTINA
Pengendalian hama bagi komoditas sebagai suatu syarat karantina. Umumnya dilakukan untuk kepentingan eksport.    


Menurut aplikasi pengerjaannya, Fumigasi terbagi menjadi :

> Space Fumigation
   Perlakuan fumigasi pada seluruh wadah / ruangan. Misal : silo, kapal, rumah dll.
> Under Sheet Fumigation
   Pelaksanaan terbatas pada komoditas yang akan difumigasi dengan melakukan penyungkupan                dibawah plastik.
> Container Fumigation
   Fumigation untuk komoditas di dalam container.

Standard pengerjaan fumigasi TERMINIX :

 > AQIS – Barantan
    Fumigasi dengan standard pengerjaan yang sesuai dengan persyaratan AQIS (The Australian Quarantine and Inspection Service) dan Badan Karantina Nasional (Barantan) – Departemen Pertanian.
> Non AQIS – Barantan
  Prosedur pengerjaan yang sesuai dengan ketentuan Barantan untuk tujuan negara eksport selain   Australia.











 


















                                                                                                     





Tidak ada komentar:

Posting Komentar