Kepada Yth
Bapak / Ibu
Dengan Hormat,
Salam Hangat dari Terminix International Indonesia 0812-1111-5422 / WA
TERMINIX
INTERNATIONAL INDONESIA
adalah salah satu perusahaan pengendalian hama terbesar di dunia.
Melalui surat
ini kami bermaksud memperkenalkan diri dan menawarkan suatu pelayanan
berkualitas dan memberikan anda performa, nilai dan kepuasan yang selama ini
dialami oleh pelanggan Terminix lainnya.
0812-1111-5422 / WA )
adalah salah satu perusahaan pengendalian
Terdapat hal-hal penting dalam mencapai keberhasilan pengendalian hama , yaitu :
- Kualitas
Kualitas dari pelaksanaan pengendalian hama (SDM, peralatan &
bahan)
- Program
Spesifik
Program spesifik untuk
setiap pelanggan sesuai dengan karakter bisnisnya
- Kerjasama
Kerjasama dan dukungan dari pelanggan dalam
hal sanitasi & kebersihan
Jika bapak setuju akan 3 hal diatas, maka kami mohon untuk dapat
diberikan kesempatan melakukan presentasi, inspeksi dan pengajuan
proposal penawaran.
Kami akan menghubungi bapak dalam beberapa hari lagi, untuk
mengkonfirmasikan waktu yang tepat untuk bertemu. Terlampir dokumen pendukung
yang berisi detail informasi bagi bapak (Company Profile, Costumer list dan
Brosur).
Silahkan pelajari proposal ini, kami
dengan senang hati membantu apabila masih ada hal-hal yang kurang jelas bisa
menghubungi Terminix Cikarang di (021) 8990846
atau Andri di
Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terimakasih.
0812-1111-5422 / WA )
Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
ANDRI
SINGKAT
Berdiri sejak 1927 di Amerika Serikat, Terminix adalah pelopor usaha pengendalian rayap di dunia. Terminix memperluas cakupan jasanya ke pengendalian tikus & serangga pada 1969 dan kemudian tumbuh menjadi salah satu perusahaan pengendali hama & rayap terbesar didunia, dengan lebih dari 4,1 juta pelanggan di 14 negara.
Pada tahun 1995, PT.
Agricon sebagai salah satu perusahaan agrochemical
terbesar di Indonesia membeli waralaba Terminix. Kemudian pada Desember 2002, berdirilah PT. Agricon Putra Citra Optima sebagai
pemegang lisensi Terminix di Indonesia. Hingga kini, Terminix dengan 13 cabangnya telah melayani ribuan
pelanggan di 12 kota besar Indonesia
yakni Jakarta (2 cabang), Tangerang, Bogor, Bandung, Surabaya, Makassar,
Denpasar, Medan, Lampung, Pekanbaru, Semarang dan Papua – Timika.
CAKUPAN & JENIS PELAYANAN
Cakupan pelayanan Terminix International Indonesia meliputi
area :
Hunian/Perumahan
Meliputi rumah tinggal, villa & unit apartemen.
Komersial
Meliputi hotel, gedung, apartemen, perkantoran,
restaurant, supermarket, sarana pendidikan, sarana kesehatan dll.
Industri
Meliputi gudang, kontainer, pabrik pengolahan makanan
& non makanan dll.
Jenis pelayanan Terminix International
Indonesia sebagai berikut :
·
Integrated Insect Management
Pengendalian secara terpadu pada
serangga meliputi serangga terbang (lalat, nyamuk dll) dan serangga merayap
(kecoa, semut, , laba-laba dll).
·
Integrated Rodent
Management
Pengendalian secara terpadu pada tikus
meliputi tikus got, tikus atap & tikus rumah.
· Integrated Pest Management
Pengendalian
secara terpadu pada tikus & serangga.
· Integrated Termite Management
Pengendalian
rayap secara terpadu, berupa :
Chemical Barrier System (CBS)
Pengendalian
rayap dengan sistem injeksi & penyemprotan untuk bangunan yang belum jadi (pre-construction) dan yang sudah jadi (post-construction)
Termite Baiting System (TBS)
Pengendalian rayap dengan sistem pengumpanan yang dapat
menuntaskan seluruh koloni rayap di bawah tanah.
· Fumigasi
Pengendalian
hama (umumnya hama gudang & rayap kayu) dengan menggunakan gas fumigant.
· Pengendalian
burung & kelelawar
Pengendalian
hama kelelawar & burung secara mekanik ataupun chemical.
INTEGRATED PEST MANAGEMENT
Merupakan metode pengendalian hama terpadu yang
terbukti sangat efektif, efisien sekaligus kompetitif.
Metode : Integrated Pest Management
a.
Initial Treatment
(bulan I)
b.
Regular Treatment
(bulan II - XII)
Masa
kontrak : min. 1 tahun
Cakupan hama :
a. Tikus ( Semua Jenis Tikus )
b.
Serangga merayap (semua jenis
kecoa, semut, laba-laba, lipan dll)
c. Serangga terbang (lalat, nyamuk dll.),
PROSEDUR PEKERJAAN
Prosedur pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan cara
sebagai berikut :
a.
Initial Treatment
Pengendalian
hama secara menyeluruh dengan tujuan untuk mengeliminasi
populasi hama yang ada. Initial Treatment
akan disertai juga dengan saran & rekomendasi tentang perbaikan sanitasi,
penutupan akses masuk hama, pemindahan sarang dan saran lainnya guna mendukung
keberhasilan pengendalian.
b.
Regular Treatment
Pengendalian
hama dengan metode “Inspected-Treated”
dengan tujuan untuk mengeliminasi re-infestasi hama yang berasal dari
lingkungan sekitar. Dengan regular
treatment ini diharapkan pertumbuhan populasi
hama baru dapat dihentikan sejak dini. Regular
Treatment akan disertai juga dengan saran & rekomendasi tentang
perbaikan sanitasi dll yang ditemukan saat inspeksi dan monitoring rutin.
Untuk pengendalian tikus,
dilakukan pengendalian terpadu dengan metode “3 Rings Monitoring System”
yaitu :
a.
Ring I pada sekeliling
pagar (sisi dalam) bangunan, bertujuan untuk memonitor, mencegah masuknya tikus
dari lingkungan sekitar ke halaman & mengeliminasinya.
b.
Ring II pada sekeliling
dinding (sisi luar) bangunan, bertujuan untuk memonitor, mencegah masuknya
tikus dari halaman ke dalam bangunan & mengeliminasinya.
c.
Ring III pada sekeliling dinding ruang dalam bangunan, bertujuan
untuk memonitor sekaligus mengeliminasi tikus yang ada di dalam bangunan
LAPORAN & EVALUASI PROGRAM
Standar pelaporan Terminix untuk customer kontrak 1 tahun
dengan frekuensi kedatangan Monthly, Semi Monthly, Weekly & Bimonthly
adalah sebagai berikut :
1.
Service Ticket
Berupa laporan
inspeksi dan pekerjaan pada saat pelaksanaan treatment yang berisikan Data
Customer, Nama Teknisi & Supervisor Terminix, Lokasi Pekerjaan. Hasil
Inspeksi dan Perlakuan. Pestisida yang digunakan beserta alat dan jumlahnya
yang dilengkapi dengan tanda tangan pelanggan & Instruksi khusus (contoh
terlampir).
2.
Checklist
Terdiri dari
Form Inspeksi Glue dan Bait Station sesuai dengan penempatan yang telah di
instalasi oleh Teknisi Terminix pada saat Initial Treatment dilengkapi dengan data Hasil Inspeksi dan
Jumlah Temuan Hama serta Form Inspeksi pekerjaan Insect Control setiap area
yang telah di treatment dilengkapi dengan jenis perlakuan dan alat yang
digunakan (Draft Terlampir)
3.
Monthly Report
Berupa laporan
bulanan yang berisikan data mengenai Lokasi Perusahaan, Masa Kontrak,
Pelaksanaan, Lingkup Pekerjaan, Permasalahan, Tabel Temuan Hama & Bangkai
Tikus, Peralatan & Bahan Kimia serta Kesimpulan dan Saran (Draft Terlampir).
4.
Laporan
Penanganan Keluhan Pelanggan
Form berikut
digunakan untuk mencatat semua keluhan pelanggan pada masa kontrak dilengkapi
dengan lokasi dan permasalahan hama yang timbul, faktor pendukung adanya hama,
saran & rekomendasi serta tindakan penanganan yang dilakukan (Contoh
Terlampir).
5.
Berita Acara
Penyelesaian Pekerjaan
Dibuat sebagai
tanda penyelesaian pekerjaan pada bulan berjalan yang berisikan tentang waktu pelaksanaan (sesuai dengan schedule yang
telah disepakati), lokasi pekerjaan dilengkapi dengan tanda tangan perwakilan
dari Terminix dan Customer (Draft Terlampir).
6.
Schedule Tahunan
Berisikan
jadwal pekerjaan perbulan sesuai dengan jumlah kunjungan selama masa kontrak
satu tahun (contoh terlampir)
Standar pelaporan Terminix untuk Costumer kontrak 1 tahun
dengan System Stanby adalah sebagai
berikut:
Semua pelaporan diatas juga diaplikasikan untuk customer
dengan sistem stanby. Hanya saja checklist yang digunakan sedikit berbeda yaitu
berupa DAILY OPERATION CHECKLIST yang akan diisi dan dilaporkan ke pihak
costumer setiap hari pada saat absen sebelum jam pulang yang telah disepakati
sesuai kontrak (Contoh Terlampir).
GARANSI
Mengingat adanya sifat & perilaku khusus dari
berbagai jenis hama yang ada, maka perlu adanya suatu garansi yang diberikan
Terminix kepada pelanggannya sebagai berikut :
a.
Untuk kecoa,
semut, laba-laba & lipan – Terminix akan berusaha mengeliminasi populasinya
pada setiap kunjungan, dan apabila masih terdapat masalah selama masa kontrak,
Terminix akan melakukan kunjungan tambahan TANPA DIKENAKAN BIAYA TAMBAHAN.
b. Untuk serangga terbang (nyamuk & lalat) – Terminix
akan berusaha mengeliminasi populasinya pada setiap kunjungan, akan tetapi
mengingat daya jelajah dan mudahnya hama ini mere-infestasi ke dalam bangunan,
Terminix TIDAK dapat memberikan kunjungan tambahan tanpa dikenakan biaya
tambahan. Terminix akan merekomendasikan instalasi alat pembasmi serangga
seperti fly catcher, black hole dll
sebagai penambahan dengan sistem beli/sewa.
INTEGRATED TERMITE CONTROL
TERMINIX INTERNATIONAL INDONESIA
PT. AGRICON PUTRA CITRA OPTIMA
I. SISTEM SEMPROT
& INJEKSI
Metode : Chemical
Barrier System (CBS)
a. Untuk bangunan yang belum dibangun (Pre-Construction
Building)
b. Untuk bangunan yang sudah dibangun (Post-Construction
Building)
Cakupan hama : Semua Jenis Rayap Tanah (Subterranean Termites)
PROSEDUR
PEKERJAAN
Prosedur pekerjaan tersebut akan
dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Pre-
Construction
a. Foundation
Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni
rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Dilakukan penyemprotan ke dalam galian pondasi dan
dinding pondasi sebanyak + 5 liter/m2.
ii. Dilakukan penyemprotan pada tanah urug setelah pondasi
terpasang secara bertahap hingga seluruh pondasi tertutup oleh tanah urug.
b. Soil Treatment (Lantai tanah)
Ditujukan
untuk melindungi seluruh lantai bangunan dari kemungkinan naiknya rayap ke atas
di kemudian hari.
Tahapan
pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Penyemprotan
dilakukan setelah proses urugan tanah selesai dan diratakan untuk membuat
lantai kerja. Penyemprotan juga bisa dilakukan saat tanah urug sudah ditimbun
dengan pasir lantai kerja.
ii. Dilakukan
penyemprotan pada lapisan teratas tanah urug pada lantai bangunan sebanyak +
2,5 liter/m2.
c. Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan
untuk melapisi kayu dengan termitisida sebelum di-finishing untuk mencegah
adanya serangan di kemudian hari.
Tahapan
pelaksanaannya sebagai berikut :
i. Dilakukan
pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kusen kayu bangunan sesuai
tahapan pembangunan.
ii. Dilakukan
pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kayu struktur atap sebelum
dipasang dengan tujuan agar pelaburan/penyemprotan dapat lebih menyeluruh.
Spesifikasi pengendalian, area &
hama sasaran & alat yang akan
digunakan sebagai berikut:
Jenis
pengendalian
|
Area sasaran
|
Hama sasaran
|
Alat
|
CBS – Pre
Construction
|
Area pondasi, lapisan teratas tanah urug bangunan & seluruh
material kayu
|
Subterranean Termite
|
Drum, Power
Sprayer, Injector & Hand Sprayer
|
Alternatif termitisida yang akan
digunakan :
Nama Dagang
|
Nama Bahan
Aktif
|
No. Izin Komisi
Pestisida
|
Konsentrasi
ml/ltr
|
Dosis
ltr/m
|
Hama Sasaran
|
Leman 100 EC
|
Cypermetrin 100 g/l
|
RI 1767/11-2002/T
|
1 : 80
|
5
|
Subterranean Termite
|
Premise 200 SL
|
Imidaklopid 200 g/l
|
RI 1160/6-2002/T
|
1 : 400
|
5
|
Subteranaen Termite
|
Prevail 100 EC
|
Cypermetrin 100 g/l
|
RI 52315/11-2002/T
|
1 : 80
|
5
|
Subterranean Termite
|
Option 50 SL
|
Imidaklopid 200 g/l
|
RI 138261/8-2006/T
|
1 : 100
|
5
|
Subteranaen Termite
|
Adapun
kelebihan dari bahan aktif Imidakloprid dan Cypermetrin tersebut adalah :
1.
Imidakloprid ( Premise )
ü Cocok untuk kondisi bangunan yang belum berdiri ( Pree
construction ) & bangunan yang sudah berdiri ( Post construction )
ü Bisa Mengendalikan
rayap yang sudah keball terhadap bahan aktif
ü Mempunyai unsur solven yang bagus yaitu; bahan–bahan
pencampurnya baik, jadi daya kerja racun terhadap rayap lebih cepat.
ü Memberikan pengendalian diatas 5 tahun, atau lebih lama
dari bahan aktif lain.
ü Mempunyai daya bunuh yang kuat.
ü Tidak tercuci atau terbawa kedalam lapisan tanah yang
paling dalam.
ü Mempunyai daya ikat terhadap tanah lebih kuat.
2.
Cypermetrin (
Leman )
ü Mempunyai aksi ganda : mengendaliakan dan bersifat
sebagai repelen/penolak rayap.
ü Mempunyai formulasi yang telah disempurnakan sehingga
mampu memberikan knockdown effect
yang maksimal.
ü Memberikan pengendalian yang sempurna selama 5 tahun
untuk pra konstruksi.
ü Terikat kuat dalam tanah sehingga tidak tercuci dan tidak
mencemari tanah.
ü Mempunyai tekanan uap yang rendah sehingga bahan aktifnya
tidak terlepas ke udara.
ü Relatif aman terhadap operator selama aplikasi.
ü Memberikan pengendalian maksimal dan biaya optimal.
TUJUAN
Mengeleminasi keberadaan koloni rayap
tanah di :
a. Bawah
tanah sebelum menyerang bangunan
b. Dalam
bangunan (untuk pelanggan yang bangunanya sudah terserang)
TANGGUNG
JAWAB PENGGUNA JASA
Untuk memperoleh hasil pengendalian
hama yang optimum, maka diperlukan kerjasama dari pihak pengguna jasa dalam hal
:
a.
Menyediakan
gambar kerja yang meliputi denah pondasi, dan letak pompa air tanah/sumur.
b. Mengurus
perijinan untuk Terminix memasuki lokasi pembangunan dan menyediakan sumber air
dan listrik di lokasi pembangunan.
2. Post-Construction
a. Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk
membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke
bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya
sebagai berikut :
i. Dilakukan pengeboran lantai (diameter 8 mm) pada kedua sisi dari dinding
pondasi setiap 30-40 cm.
ii. Larutan termitisida kemudian diinjeksikan ke tiap lubang (2 liter) sehingga
membentuk ikatan lapisan penghalang di dalam tanah.
iii. Dilakukan penutupan lubang dengan semen berwarna serupa dengan warna lantai
b. Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan untuk
mengeliminasi rayap yang sudah menyerang bangunan sekaligus melapisi kayu
pengganti sebelum di-finishing, dengan termitisida untuk mencegah adanya
serangan di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya
sebagai berikut :
i. Dilakukan pemeriksaan yang mendetail pada bangunan guna mengetahui titik
serangan rayap.
ii. Dilakukan pelaburan/penyuntikan/penyemprotan termitisida pada kayu yang
terserang.
iii. Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada kayu pengganti sebelum
di-finishing.
GARANSI
Garansi berupa garansi pekerjaan ulang tanpa biaya
jika selama berlakunya masa garansi masih ditemukan adanya serangan rayap tanah
(Subterranean Termite) di bangunan
yang telah dilakukan pengendalian sebelumnya oleh Terminix. Terminix tidak
menggaransi penggantian kerusakan bangunan dan barang. Garansi ini akan gugur
jika terdapat penambahan bangunan dan/ material bangunan baru yang
mengandung kayu tanpa dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak Terminix.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan DPP IPPHAMI
(Ikatan Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia) tertanggal 1 Oktober 1997, maka
jangka waktu pemberian garansi pengendalian rayap yang resmi di Indonesia untuk
bangunan yang sudah jadi/yang sedang dibangun dengan kondisi lantai bangunan
sudah ditutup semen, adalah selama 3
tahun terhitung semenjak pekerjaan pengendalian mulai dilaksanakan.
Sedangkan untuk bangunan yang belum dibangun adalah 5 tahun terhitung semenjak pekerjaan pengendalian mulai
dilaksanakan.
II. SISTEM
PENGUMPANAN
Metode : Termite
Baiting System (TBS) dengan menggunakan metode pengumpanan Sentricon System.
Cakupan hama : Rayap Tanah (Subterranean Termite) jenis Coptotermes Sp.
SEJARAH
SENTRICON
Sentricon System mulai dikembangkan di Amerika
Serikat sejak tahun 1989. Dimulai dengan penelitian para entomologis dari
Universitas Florida yang menyimpulkan bahwa bahan aktif hexaflumuron merupakan bahan terbaik untuk digunakan dalam teknik
pengumpanan rayap.
Setelah melalui proses penelitian yang mendalam di
tahun 1995 Sentricon System mulai dipasarkan kepada perusahaan-perusahaan
pengendalian rayap di Amerika Serikat (salah satu yang terbesar adalah Terminix
International Amerika Serikat), dan berkembang pesat hingga kini. Beberapa
bangunan yang telah mempergunakan Sentricon System ini antara lain Statue of Liberty, The White House
& Independence Hall.
Di Indonesia, Sentricon System masuk sejak tahun
2000 dan hingga kini terbukti paling efektif untuk mengeliminasi rayap tanah
jenis terganas di Indonesia yakni Coptotermes
Sp. Terminix International Indonesia dengan bantuan penuh materi & bimbingan
dari Terminix International Amerika Serikat kini sudah menjadi perusahaan
pelaksana terbesar Sentricon System dengan pelanggan antara lain Apartment
Casablanca, Apartemen Permata Hijau, Amanusa Resort Indonesia, CSIS, Rumah
Sakit Awal Bross, Trakindo, Goodyear, Nestle dan ratusan bangunan komersial
& residential lainnya.
PROSEDUR
PEKERJAAN
a.
Installation
Dilakukan pemasangan
seluruh sistem pengumpanan pada lokasi meliputi :
·
In-Ground Station
Stasiun umpan yang
ditanam ke dalam tanah di sekeliling bangunan setiap ± 5 m. Stasiun umpan
berisikan kayu umpan untuk memancing rayap yang sedang mencari makanan terus
menerus selama 24 jam secara acak (foraging
& random).
·
Above-Ground Station
Stasiun umpan yang
dipasang langsung pada bangunan yang terserang. (hanya dipasang jika sudah ada
serangan rayap aktif di bangunan). Berisikan langsung racun rayap berbentuk
tissue yang disukai rayap.
b.
Monitoring
Dilakukan pemeriksaan
rutin pada In-Ground Station tiap 2
minggu sekali. Jika ditemukan adanya serangan rayap aktif pada kayu umpan, maka
kayu umpan diganti dengan recuit II.
Monitoring juga dilakukan pada Above-Ground
Station untuk memastikan apakah umpan telah
termakan dan jumlah
umpan masih mencukupi sampai monitoring selanjutnya. Pada saat melakukan
monitoring, dilakukan pula inspeksi pada area disekitar station dan area
kritikal lainnya untuk mengetahui adanya infestasi rayap baru.
c.
Elimination
Dilakukan pemeriksaan
rutin & penambahan tissue di
dalam In-Ground & Above-Ground Station
tiap 2 minggu sampai koloni rayap habis tereliminasi (umumnya 3-6 bulan).
d. Monitoring Lanjutan
Setelah proses
eliminasi koloni selesai, teknisi akan tetap melakukan monitoring pada Above-Ground Station dan mengganti Recruit II pada In-Ground Station dengan WMD / kayu umpan
kembali. Pemeriksaan In Ground Station
kembali dilakukan tiap 2 bulan sekali.
SPESIFIKASI PENGENDALIAN
Aplikasi
& Peralatan yang digunakan :
APLIKASI PENGENDALIAN
|
SASARAN
|
HAMA
SASARAN
|
PERALATAN
|
Pengumpanan
|
Bangunan
yang terserang, taman sekliling bangunan
|
Subterranean Termite
(Coptotermes Sp.)
|
Drilling Machine, Inground Station & Above Ground
Station
|
Bahan
yang akan digunakan :
NAMA DAGANG
|
BAHAN AKTIF
|
KLASIFIKASI / GOLONGAN
|
FUNGSI
|
|
Sentricon
|
Hexaflumuron
|
(Insect Growth Regulator)
|
Menghambat
proses ganti kulit rayap sehingga mengakibatkan kematian
|
Subterranean Termite –
Coptotermes Sp.
|
GARANSI
Terminix menggaransi akan tereliminasinya koloni
rayap tanah (Subterranean-Termite) jenis
Coptotermes Sp.
FUMIGASI
Fumigasi adalah pengendalian hama dan rayap dengan
jalan memasukkan atau melepaskan fumigan (pestisida) ke dalam
ruangan tertutup atau kedap udara (tight gas) untuk beberapa waktu dalam dosis
dan konsentrasi yang dapat mematikan hama.
Fumigant adalah bahan kimia yang pada suhu dan tekanan
tertentu dapat menjadi gas beracun bagi organisme pengganggu. Contoh : Methyl
Bromida (CH3Br) dan Phospin (PH3).
Berdasarkan
kebutuhan penanganannya, Terminix membagi Fumigasi atas 2 jenis :
> Fumigasi PERAWATAN
Dilakukan untuk mengendalikan hama bagi komoditas
(produk) dalam penyimpanan (storage) maupun property (rumah, gedung dll.)
> Fumigasi TINDAKAN KARANTINA
Pengendalian hama bagi komoditas sebagai suatu syarat
karantina. Umumnya dilakukan untuk kepentingan eksport.
Menurut
aplikasi pengerjaannya, Fumigasi terbagi menjadi :
> Space Fumigation
Perlakuan fumigasi pada seluruh wadah /
ruangan. Misal : silo, kapal, rumah dll.
> Under Sheet Fumigation
Pelaksanaan terbatas pada komoditas yang akan difumigasi dengan melakukan
penyungkupan dibawah
plastik.
> Container Fumigation
Fumigation untuk
komoditas di dalam container.
Standard
pengerjaan fumigasi TERMINIX
:
> AQIS – Barantan
Fumigasi dengan standard pengerjaan yang sesuai dengan persyaratan AQIS
(The Australian Quarantine and Inspection Service) dan Badan Karantina Nasional
(Barantan) – Departemen Pertanian.
> Non AQIS –
Barantan
Prosedur pengerjaan yang sesuai dengan ketentuan Barantan
untuk tujuan negara eksport selain
Australia.
Saya I Ketut Tulus, dari Labersa Grand Hotel Pekanbaru Riau, di saat saya berharap bisa bekerja sama dengan Terminix area Pekanbaru... malah Sales Terminix area Pekanbaru gak respon, dan terkesan setengah hati ( Indah ) dan berikutnya saya call dan sms tapi jawabannya hanya msh proses pengajuan harga ( Terminix Pekanbaru kurang bagus responsible nya... Mohon untuk di tata lagi unt area Pekanbaru.. mksh
BalasHapus